Contoh Laporan Pengunjung Perpustakaan Revisi

Berikut ini Contoh Laporan Pengunjung Perpustakaan Revisi untuk memudahkan pustakawan dalam manajemen atau pengelolaan perpustakaan di SD / Mi, SMP / MTs, SMA / SMK / MA / MAK Sederajat.

Usahakan anda juga memiliki Kartu Katalog berdasarkan Subyek (Klasifikasi), Kartu Anggota, Kartu Buku, Kartu Slip Pengembalian Buku, Katalog Buku, Buram Katalog, Formulir Pendaftaran Anggota, Pemesanan Buku, Buku Induk, Buku Kunjungan Harian, Label Buku Perpustakaan, Buku Kunjungan Kelas, Permohonan Fotocopy Koleksi Buku, Penggunaan Audio Visual, Penggunaan Fasilitas, Grafik Laporan, Laporan Keuangan, Laporan Pengunjung, Laporan Peminjaman Buku, Rekapitulasi Peminjaman Buku, Administrasi Perawatan Koleksi Buku. Berkas ini berbasiskan Microsoft Office Word berkestensikan .doc / .docx jadi akan sangat mudah diedit.

  • Info: Contoh Laporan Pengunjung Perpustakaan Revisi
  • Waktu: Minggu, 03 September 2017
  • Server File: Google Drive
  • Ekstensi File: .doc - docx (Microsfot Office Word)
  • Author: Admin
  • Segera Unduh Contoh Laporan Keuangan Perpustakaan Revisi sebagai materi tambahan untuk Administrasi Perpustakaan, Berkas Pustakawan, Google Drive, Microsoft Office Word, Program Perpustakaan, SD, SMA, SMP Format Microsoft Word (doc, docx)
    Contoh Laporan Keuangan Perpustakaan Revisi

    Keterangan Singkat :Tujuan perpustakaan menjadi organisasi otonom relatif berbeda dengan tujuan perpustakaan menjadi anak suatu organisasi yg telah memiliki tujuan eksklusif. Tujuan perpustakaan yang terakhir ini mendukung tujuan lembaga induknya.

    Download Contoh Laporan Keuangan Perpustakaan Revisi Format Microsoft Word (doc, docx)

    Unduh melalui

    Disclaimer :

    Seluruh konten yang dipublikasikan pada Contoh Laporan Pengunjung Perpustakaan Revisi hanya untuk dijadikan sebagai bahan pembelajaran dan informasi pustakawan semata. Kami tidak mengklaim dan tidak bertanggung jawab apabila ternyata terdapat File, Gambar, Dokumen, Aplikasi atau apapun itu yang telah melanggar hak cipta anda (lisensi), segera laporkan melalui halaman kontak akan segera kami tindak lanjuti (2 x 24 jam).